KANALDESA.ID (Klaten, Jawa Tengah) — Jajaran Sat Lantas Polres Klaten mengamankan 88 sepeda motor berknalpot brong dalam periode penindakan bulan November hingga awal bulan Desember 2021. Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas AKP Muhammad Fadhlan, SH SIK saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (10/12/2021).
AKP Muhammad Fadhlan, SH SIK menjelaskan bahwa penindakan knalpot brong ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot tidak standar ini. Selain itu, penindakan knalpot brong juga sebagai upaya cipta kondisi menjelang pengamanan natal dan tahun baru
“Mengurangi keresahan masyarakat. Banyak sekali masyarakat yang melaporkan baik di medsos resmi Polres Klaten hingga Divhumas Mabes.” Ujarnya
Penindakan knalpot brong ini menurut AKP Muhammad Fadhlan, SH SIK dilakukan di seluruh wilayah Kab. Klaten seperti di jalan utama Yogyakarta-Solo, Jalan Pemuda, dan beberapa jalan protokol lainnya. Untuk waktu pelaksanaan mayoritas dilakukan pada akhir pekan. Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan juga hasil pemetaan yang dilakukan jajarannya.
“Khususnya kita laksanakan di malam-malam tertentu. Sabtu-Minggu kebanyakan kita laksanakan, karena anak-anak muda banyak yang keluar di sekitaran kota Klaten, berkumpul kemudian kita laksanakan penindakan.”
Ditambahkan oleh AKP Muhammad Fadhlan, SH SIK bahwa dari 88 kendaraan yang diamankan 50 diantaranya sudah diambil pemilik, sisanya masih di Mapolres Klaten. Para pelanggar dikenakan pasal Pasal 285 ayat (1) jo 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“50 Spm telah diambil pemiliknya dengan ketentuan mengganti knalpot standar dan dikenakan denda maksimal.”
Di akhir konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti knalpot brong menggunakan gerinda potong. Pemusnahan ini dilakukan agar knalpot tidak bisa digunakan lagi.
“Kita musnahkan. Karena kalau kita kembalikan akan digunakan kembali. Berkeliaran sehingga akan meresahkan.” Pungkas AKP Muhammad Fadhlan, SH SIK. (Rilis Polres Klaten)
Related Posts
Waspadai Aksi Kongkalikong dan Markus Perkara Hukum, Eksekusi Rumah Di Ceper Di Duga Ada Campur Tangan Mafia
Pelaku Tunggal Kuras Kotak Infak Di 17 TKP Sudah Tertangkap
Cara Unik Pelaku Judi di Klaten, Tiga Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti
Modus Jadi Tukang Perbaikan AC, Warga Semarang Diamankan Polres Klaten
Pemilik Showroom Motor Harus Waspada, Modus Jajal Motor
No Responses