Motif Sakit Hati dan Cemburu, Pelaku Campur Racun Dalam Minuman Korban

KANALDESA.ID (Klaten, Jawa Tengah) — Baru-baru ini kasus tewasnya seorang ibu rumah tangga yang tidak sengaja meminum air mineral berisi racun ikan jenis apotas menggemparkan warga desa Taji, kecamatan Juwiring, kabupaten Klaten menemukan titik terang. 

Pelakunya adalah Sarbini, seorang pria yang diduga menaruh racun telah ditangkap polisi dan berstatus tersangka. 

Sarbini mengaku dengan sengaja mencampurkan racun jenis apotas ke botol air mineral karena dendam dengan suami korban.

“Motifnya sakit hati dan cemburu, karena suami korban sering berboncengan dengan istri pelaku,” ungkap AKBP Eko Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (03/11/2021).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menjelaskan bahwa Sarbini yang tinggal tak jauh dengan lokasi pembunuhan dengan target sasaran adalah suami korban, tetapi racun yang ada didalam kulkas justru diminum oleh korban.

“Hubungan pelaku dengan keluarga korban masih saudara dan tinggal tidak jauh dari rumah korban. Modusnya pelaku menghilangkan nyawa korban dengan cara memberi racun ikan merk apotas sebanyak 1 bungkus berisi 4 butir,” ungkapnya. 

Kasat reskrim mengatakan bahwa pada hari Kamis (28/10) pelaku dan keluarga korban terjadi cekcok mulut, kemudian pada hari Jumat (29/10) timbul niat pelaku membeli racun jenis Apotas. 

Lalu racun ditumbuk dan disiapkan dari rumah pelaku. Melihat kondisi rumah korban pada hari Minggu (31/10) dalam kondisi sepi, disitu pelaku memasukkan apotas ke dalam air mineral dan susu SGM.

“Akibat perbuatannya, Sarbini harus meringkuk ditahanan Polres Klaten, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya bisa 20 tahun penjara, bisa juga seumur hidupnya,” pungkasnya. (Kades/Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Leave a Reply