Polisi Tangkap Jambret Kambuhan di Klaten

KANALDESA.ID (Klaten) — Polisi Kabupaten Klaten berhasil ringkus pelaku jambret dengan sasaran perempuan dan anak-anak.  Pengungkapan kasus curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di desa Ngrundul, kecamatan Kebonarum. 

Tersangka curas SUTARNO alias BENDOL bin SAMPURNO (35), Buruh Harian Lepas, Desa Gambiranom, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri. 

Awalnya korban FRZ, Kamis (12/11/2020) sekira jam : 10.00 Wib saat main HP bersama temannya di Pos Kamling Dk. Jetis, RT.02 / RW 04, Ds. Ngrundul, Kec. Kebonarum ada seseorang laki laki naik spm Honda Vario warna merah pakai jaket hitam dan pakai helm lewat di depanya dan tiba tiba tangan kiri orang tersebut merebut paksa HP di tangan korban sehinga korban terjatuh ke belakang dan HP berhasil di bawa pelaku selanjutnya orang tersebut pergi ke arah jalan raya. Kemudian ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. 

“Dengan adanya laporan tersebut unit Reskrim Polsek kebonarum bersama TIM Resmob Polres Klaten melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan ciri ciri pelaku dari korban dari saksi saksi dan sarana yang di gunakan serta modusnya mendapatkan titik terang pelaku di duga keras bernama SUTARNO alias BENDOL”, jelas AKBP Edy Suranta Sitepu di Mapolres Klaten, Kamis siang (26/11).

Setelah di tangkap, pelaku mengakui melakukan perbuatanya tersebut serta mengakui sebelumnya telah melakukan perbuatan dengan modus yang sama / Jambret dengan sasaran perempuan dan anak anak sebanyak 4 kali yaitu di Klaten utara dengan hasil 1 batang HP, di Klaten Kota dengan hasil 1 batang HP, di daerah cawas dengan hasil 1 batang HP serta di daerah Kalikotes dengan hasil Dompet berisi uang serta KTP, selanjutnya pelaku dan 1 batang HP hasil kejahatan tersebut serta sarananya melakukan kejahatan. 

“Tindak pidana pencurian dengan kekerasan, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara”, tutupnya. (MH/Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Leave a Reply