KANALDESA.ID (Jatinom, Klaten) — Kejadian kasus pencurian dengan pemberatan yang berada di wilayah hukum Polsek Jatinom, Kabupaten Klaten berhasil diungkap jajaran resmob Polres Klaten.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan toko Asgros pasar Gabus, Jatinom dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam milik tersangka.
Pelaku ada 2 orang, yang ditangkap bernama Fredi Ardiyanto (32) warga Gunungkidul sedangkan satu orang masih buron.
Waka Polres Klaten Kompol Sumiarta mewakili Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan kejadian pencurian tersebut, terjadi pada hari Kamis (10/03/2022) sekira pukul 01:00 WIB atas dasar pelaporan dari korban atas nama Bagas Kevin Purnomo warga Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten.
“Pada hari Kamis (10/03/2022) korban bersama dengan temannya berangkat ke pasar gabus, motor korban yakni scoopy warna merah dikendarai oleh temannya, sesampai di pasar motor tersebut diparkir di depan toko Asgros, namun kunci motor tidak dimasukkan ke saku, melainkan di taruh di dasbor motor, lalu berjualan roti dengan jarak kurang lebih 7 meter,” ungkapnya pada jumpa pers, Selasa (22/3/2022) di Mapolres Klaten.
Sekitar pukul 02:00 WIB, lanjut Sumiarta, teman korban (Riki) memberi tahu kepada korban bahwa motornya sudah raib. Riki disuruh mencari di area sekitar pasar gabus, namun tidak ditemukan, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinom.
“Selanjutnya Jajaran Reskrim Polsek Jatinom bergerak melakukan penyelidikan. Lalu Senin (14/03/2022) mendapat informasi tentang ciri ciri pelaku yang telah mengambil sepeda motor korban, berada di wilayah hukum Kabupaten Boyolali,” tambahnya.
Maka, lanjut Sumiarta, jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinom berkoordinasi dengan Polres Boyolali guna penangkapan terhadap pelaku.
“Dari perbuatan kejahatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Kades/Red)
Related Posts
KPK Goes To Campus, Penguatan Integritas di Kalangan Mahasiswa
ASN Klaten Diduga Tidak Netral, Seorang Camat Dilaporkan Warganya
Jalankan Tugas Di Terminal Klaten, Valentino Jadi Korban Penganiayaan Dua OTK
Waspadai Aksi Kongkalikong dan Markus Perkara Hukum, Eksekusi Rumah Di Ceper Di Duga Ada Campur Tangan Mafia
Pelaku Tunggal Kuras Kotak Infak Di 17 TKP Sudah Tertangkap
No Responses