Kominfo Klaten Lakukan Pendataan Ulang, Sebanyak 97 Orang Pewarta Terdata

KANALDESA.ID – Pada tahun 2025 ini, kominfo Klaten mengadakan pendataan ulang pada Pewarta yang bertugas di Kabupaten Klaten. Acara dimulai hari Kamis dan Jumat (23-24 Januari 2025) bertempat di ruang aula lantai 2 gedung (24/01/2025)

Pantauan KANALDESA.ID, pada ruangan itu ada 5 perwakilan dari staff Kominfo yang melakukan pendataan dan sosialisasi yakni 2 orang pada persoalan tehnis penginputan data media, sisanya 3 orang menyampaikan maksud dan tujuan pendataan yang mana bertindak sebagai juru bicara adalah Wahyu dari staff Kominfo didampingi Angga dan Nur, yang mengutarakan terkait pendataan serta sharing persoalan kasus yang belakangan terjadi di lapangan dengan awak media, sembari menunggu Pewarta yang sedang antri guna pendataan ulang. 

Sementara setelah menampung masukan dan persoalan dari beberapa rekan pewarta yang hadir pada kesempatan hari ini, selanjutnya Wahyu dari Kominfo mengatakan “Terima kasih atas kehadirannya, seluruh masukan akan kita tampung dan nanti akan kita kabarkan pada pimpinan, terkait persoalan para pewarta, juga ini semua sudah kami data, meski belum bisa komplit, karena mungkin keterbatasan waktu dan kepentingan dari beberapa pewarta, namun begitu dari data yang masuk akan kita jadikan acuan guna memberikan keberimbangan informasi kedepan, selanjutnya bila terkait dengan kasus, kegiatan hari ini tidak berkaitan dengan hal tersebut, melainkan memang ini adalah agenda Kominfo guna pendataan pewarta tiap tahun, kemudian kami juga memahami apa yang kawan kawan rasakan di lapangan kaitannya dengan kasus dugaan diskriminasi kemarin, dan memang kita sendiri juga tidak mengetahui kejelasan peristiwa yang terjadi di lapangan, sebab kominfo sendiri juga tidak di kabarkan oleh kepanitiaan penyelenggara, selanjutnya bila kaitannya dengan info kegiatan kami memang mengabarkan apa yang jadi kegiatan Kepala Daerah dan pemangku kebijakan atau dinas melalui Prokopim, mengenai hal peliputan itu bebas, namun biasanya memang ada beberapa kegiatan yang bersifat internal dan memang ada yang sifatnya terbuka, maka dalam hal peliputan silahkan itu kebebasan pers bilamana mau meliput, dan pastinya rekan rekan sudah lebih paham terkait etika dan kode etik jurnalistik dalam peliputan berita, jadi mari kita sikapi dengan bijak,” terangnya. 

“Terakhir masalah transparansi anggaran dana publikasi itu memang sudah kami sampaikan dan bisa di akses melalui PPID, karena ini sifatnya adalah kewajiban bagi kami, atau bilamana mau lebih jauh mengetahui silahkan kirimkan surat, atau bertanya pada bagian yang memang mengurus terkait hal tersebut, kemudian mengenai pemberitaan yang ada dana apresiasinya, itu nanti dengan adanya data yang sudah kami terima ini, akan kami sampaikan pada pimpinan guna pembahasan lebih lanjut kaitannya dengan anggaran dana publikasi media tahun 2025, pada para pemangku kebijakan dan Kepala Daerah yang baru, bahwa datanya sudah ada, tinggal nanti kami verifikasi, untuk kemudian bilamana terkait dengan dana apresiasi media, kami sampaikan sekali lagi itu kewenangannya pada Pemimpin Daerah atau Bupati dan Wakil, sementara saat ini kan pelantikannya saja belum, jadi data tersebut kami tampung dulu nanti lebih jauh bagaimana, kita menunggu instruksi dari Pimpinan dan Kepala Daerah yang baru.” jelas Wahyu.

Begitulah pendataan berlangsung lancar, dan kondusif, sementara di luar ruangan pendataan, rekan rekan awak media memanfaatkan pertemuan ini sekaligus sebagai ajang reuni dan silaturahmi bagi awak media yang jarang bertemu, untuk selanjutnya, kedepan disepakati guna ikut ambil bagian dalam kegiatan Peringatan Hari Pers 2025 bersama yang akan diisi dengan bakti sosial, renungan dan evaluasi bersama. (Kades/Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Leave a Reply