KANALDESA.ID (Klaten, Jawa Tengah) — Hari ini, Sabtu (13/03/2021) bertempat di pendopo Pemkab Klaten diadakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kabupaten Klaten periode Tahun 2020-2025 dalam rangka “Menuju Perangkat Desa Yang Profesional dan Berkualitas”.
Kepengurusan PPDI kabupaten Klaten, kembali terpilih sebagai ketua, yakni Bambang Heru Subroto. Sedangkan Rusmanto sebagai sekretaris dan Diyoko sebagai Bendahara.
Ketua PPDI kabupaten Klaten periode tahun 2020-2025 kepada KANALDESA.ID menerangkan, untuk saat ini penghasilan perangkat desa dianggap sudah cukup berpenghasilan, namun yang perlu diupayakan adalah kesejahteraan bagi perangkat desa yang sudah purna tugas (pensiun).
“Dengan kepengurusan ini, kedepan kami upayakan dan memikirkan kesejahteraan perangkat yang sudah purna tugas agar dapat dapat pesangon, ataupun yang meninggal dunia dapat santunan,” terang Bambang Heru Subroto.
Untuk itu, lanjut Bambang, pihaknya upayakan bekerjasama dengan bupati Klaten maupun stakeholder yang ada.
Dia megaku, PPDI telah berhasil memperjuangkan terlahirnya dana desa di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan juga lahirnya Penghasilan Tetap (Silap) bagi kepala desa serta perangkatnya di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Perangkat desa itu mengabdi hingga umur 60 tahun, sesudahnya pensiun, maka perlu pesangon dari pemerintah. Atau, jika ada yang meninggal saat masih aktif sebagai perangkat desa dapat santunan yang layak,” imbuh Bambang.
Senada dengan ketua PPDI Bambang Heru Subroto, sekretaris PPDI kabupaten Klaten, Rusmanto mengungkapkan, dengan kepengurusan yang baru bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, didirikan badan usaha bersama dan pengajuan atau usulan berupa dana kepada pemerintah.
“Kami upayakan permohonan kepada pemerintah kabupaten Klaten agar setiap perangkat desa yang ketika memasuki masa purna tugas (pensiun) mendapatkan dana untuk biaya hidup,” pungkasnya. (Kades/Red)
Related Posts
Gelar Apel Siaga Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Kiprah Ratna Dewanti, A.Md. Keb. Dalam Pencapaiannya Sebagai Calon Anggota DPRD Klaten Dari PDI P
Relawan Bocahe Gibran Klaten Doakan MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Minimal Cawapres
Dimas Haji Husen, Penerus HM Husen Sang Ahli Pengobatan Alternatif Syaraf Kejepit Dan Stroke Menahun
Rangkaian HUT ke-46 PDAM Tirta Merapi Gelar Lomba Kicau Burung
No Responses