Pilkada 2020, Kapolda Jateng: Tidak Boleh Ada Kerumunan Pesta Kemenangan Saat Pandemi Virus Corona (COVID-19)

KANALDESA.ID (Klaten, Jawa Tengah) — Selasa (08/12), Polres Klaten menggelar apel pergeseran pasukan (serpas) pengamanan masa pungut dan hitung pada pemilihan Bupati-Wakil Bupati Klaten tahun 2020 di lapangan KSDC Mapolres.

Kepada para personel pengamanan, Kapolres memberikan penekanan agar tahap pungut dan hitung suara diselenggarakan dengan tetap mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan, serta berpedoman pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

“Tidak boleh ada kerumunan. Jika ada kerumunan segera bubarkan. Jika memang ada kendala, saya sudah siapkan 3 tim besar patroli yang siap membackup. Tim ini terdiri dari personel gabungan Polres, Brimob dan juga rekan kita Kodim,” ujar AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH.

Terpisah, Kapolda Jawa Tengah menegaskan tidak boleh ada kerumunan pesta kemenangan saat Pilkada 2020 di wilayahnya. Kapolda memastikan jika ada yang nekat membuat kerumunan saat pandemi virus Corona pasti dibubarkan. 

“Tidak ada pesta pengumpulan masyarakat (Pilkada 2020). Tidak ada. Kalau ada pasti kita bubarkan,” tegas Irjen Ahmad Luthfi pada KANALDESA.ID di Mapolres Klaten, Selasa siang (08/12).

Ditambahkannya, pihaknya tak ingin ada klaster baru Corona usai Pilkada 2020 di wilayahnya. “Saya tidak ingin Pilkada 2020 menjadi klaster Corona sehingga protokol kesehatan akan kita tegakkan dengan menggelar operasi yustisi bersama Polri maupun TNI,” pungkasnya. (MH/Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Leave a Reply