KANALDESA.ID (Klaten, Jawa Tengah) — Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten diresmikan menjadi rintisan desa ramah budaya di Kabupaten Klaten oleh Ketua Umum Dewan Kesenian (Wankes) Kabupaten Klaten H Sunarna, SE MHum yang diwakili Ketua Harian Wankes Klaten Setyawan DS, SH, MM, MH di Sanggar Rojolele Delanggu di Dukuh Kaibon RT 03 RW 08, Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu, Klaten, Selasa malam, 21 Desember 2021.
Kepala Desa Delanggu, Purwanto dalam sambutannya mengatakan, memeriahkan peresmian Desa Delanggu sebagai rintisan desa ramah budaya di Kabupaten Klaten diisi dengan berbagai pentas seni antara lain Festival Mbok Sri Mulih (FMSM) yang melibatkan anak-anak yang dilatih Sanggar Rojolele Delanggu.
Kemudian, kata Purwanto, pemutaran film potensi Desa Delanggu dan Film Sri yang menggambarkan kegiatan tanam padi rojolele yang menjadi produk unggulan Desa Delanggu. Film Sri yang diproduksi bersama siswa SMKN 1 Klaten ini menceritakan proses penanaman padi rojolele dengan berbagai kendala dan tantangannya.
Purwanto yang dikenal sebagai Kades Nyentrik dengan rambut gondrong mengatakan, peresmian Desa Delanggu sebagai rintisan desa ramah budaya di Kabupaten Klaten juga dimeriahkan pentas musik keroncong bambu yang menampilkan tembang-tembang keroncong. Kegiatan tersebut juga mendapat sambutan hangat masyarakat, terbukti para penonton cukup antusias dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Pendiri dan Direktur Sanggar Rojolele Delanggu, Eksan Hartanto dalam film berjudul Sri menjelaskan, bahwa padi rojolele merupakan produk pertanian yang menjadi sumber penghasilan warga Delanggu sejak dulu kala. Maka melalui peresmian Desa Delanggu sebagai rintisan desa ramah budaya di Kabupaten Klaten semoga membawa kejayaan padi rojolele untuk mewujudkan kesejahteraan petani Delanggu.
Eksan Hartanto dalam surat undangan menjelaskan, Festival Mbok Sri Mulih atau FMSM merupakan festival tahunan yang diselenggarakan oleh Sanggar Rojolele dengan dukungan Desa Delanggu serta Kabupaten Klaten. FMSM diselenggarakan pertama kali pada 2017 untuk merayakan budaya pertanian di Desa Delanggu.
Dijelaskan, sebagaimana namanya festival ini ingin memboyong pulang ruh Dewi Padi ke tengah keseharian masyarakat Desa Delanggu melalui program yang melibatkan warga masyarakat petani secara langsung. Sanggar Rojolele mendukung Desa Delanggu diresmikan sebagai desa rintisan ramah budaya di Kabupaten Klaten.
Ketua Harian Wankes Klaten, Setyawan DS, SH, MM, MH dalam sambutannya saat meresmikan Desa Delanggu sebagai desa rintisan ramah budaya di Kabupaten Klaten mengatakan, dasar hukum pengembangan seni budaya adalah Pancasila yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya Bangsa Indonesia. Kemudian Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945 bahwa Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Kemudian, kata Setyawan, Pasal 32 Ayat (2) UUD 1945 bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Selain itu Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, Perda Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2014 tentang pelestarian bahasa dan budaya Jawa dan Perda Kabupaten Klaten nomor 13 tahun 2019 tentang pemajuan kesenian daerah Kabupaten Klaten.
Setyawan juga mengapresiasi Desa Delanggu sebagai satu-satunya desa di Kabupaten Klaten yang sudah membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang pemajuan kesenian daerah di desa. Dengan Desa Delanggu diresmikan sebagai desa rintisan ramah budaya di Kabupaten Klaten, semoga dapat menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Klaten untuk segera merintis sebagai desa ramah budaya.(ist/kades)
Related Posts
Sambut Hari Guru Nasional, 2.500 Orang Padati Alun-alun Klaten
Bupati Klaten Resmikan Joglo Wisang Geni Desa Dalangan Tulung Di Acara Sambang Warga
Adu Kreasi Gizi “ISI PIRINGKU” se-Kabupaten Klaten
Diskominfo Gelar Lomba “KOTS 3.0” Kenalkan Pasar Gedhe Kabupaten Klaten
Gelar Seni Budaya Festival Reog se-Kabupaten Klaten, Meriah!
No Responses