KANALDESA.ID (Delanggu, Klaten) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jum’at (25/03/2022), pukul 13:00 WIB adakan pertemuan rutin dalam rangka ‘Silaturrahmi dan Kajian serta konsolidasi Badan Pengumpul Infak (BPI)’ di RM. Banyu Mili Krecek, Delanggu, Klaten.
Sebagai informasi, kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Delanggu berada di Sekretariat KUA Jl. Raya Solo-Yogya, Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.
Saat ini ormas Islam yang aktif di MUI Kecamatan Delanggu, antara lain: Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Majelis Tafsir Alqur’an (MTA).
Pembicara kajian kali ini datang dari ormas LDII yakni, Drs. H. Sarjono, M.Tp terkait dengan infak dan sejalan dengan Badan Pengumpul Infak (BPI).
“Dari Annas Ibnu Malik berkata, Rasulullahi Solallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda yang akan mengikuti/mengiringi mayit (hingga ke kubur, ada 3 (tiga), yang 2 (dua) pengiring akan kembali, sedangkan yang 1 satu) pengiring akan (menemaninya).”
“Pengiringnya tadi yaitu keluarga, harta dan amalnya. Maka akan kembali (pulang) keluarga (mayit) dan hartanya (mayit), sedangkan yang tetap (menemani) mayit adalah amalnya (sampai di akhirat), HR Muslim 2960,” tutur Dewan pertimbangan MUI Kecamatan Delanggu ini.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Delanggu, Drs. H. Muhammad Chotib berharap MUI menjadi pelayan umat, memberikan pencerahan pembinaan terhadap umat Islam.
“Kegiatan rutin, ada kajian-kajian: terkait fatwa- fatwa MUI, terkait masalah persoalan-persoalan yang muncul termasuk bahas BPI ini,” ucapnya.
Sejarah BPI, menurutnya, sudah ada sekitar tahun 1990-an yang dirintis oleh camat Delanggu Suwarto Nasucha bersama kepala KUA Delanggu, berdua bisa merangkul tokoh-tokoh umat Islam di Delanggu sehingga terbentuklah Badan Pengumpul Infak itu.Manfaatnya besar sekali, kegiatan BPI sempat di adopsi ke Kabupaten dengan nama ‘LABAIK’.
“Waktu itu pengumpulan uang bisa digunakan kegiatan pendidikan, sosial, sumberdaya, pembangunan gedung untuk perpustakaan dan Islamic Center.”
“Gedung itu sudah wujud tetapi belum selesai, maka ketika BPI ini mulai redup dan bahkan tidak berjalan, persoalan ini ditangkap oleh MUI Delanggu,” ujarnya.
“MUI berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, KUA, diadakannya pertemuan-pertemuan bertujuan membentuk kembali Badan Pengumpul Infak (BPI) melanjutkan amanat pendahulu,” pungkasnya. (Kades/Red)
Related Posts
Showanji: Mempererat Silaturahmi Antarwarga dan Institusi Keamanan Kabupaten Klaten
Peringati Hari Desa Nasional 2025, Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo, Klaten Jadi Lokasi Acara
Mengenal Hari Ulang Tahun Bagi Umat Pura Candi Untoroyono
PMI Klaten: Target Tahun 2024 Sejumlah 28.000 Kantong Darah Terlampaui, Terima Kasih DDS Kabupaten Klaten
Tahun Ketiga, Pemdes Kalikotes Hadirkan Festival Kuliner dan Budaya Kesenian Rakyat
No Responses