KANALDESA.ID (Delanggu, Klaten) — Panen padi dalam rangka serah terima Surat Keputusan Perlindungan Varietas Tanaman (SK PVT) Rojolele Srinar dan Srinuk dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang diterima Bupati Klaten, digelar hari Kamis (31/03/2022) di area persawahan Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.
Sebelumnya, di Desa Sribit Kecamatan Polanharjo, Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan indeks pertanaman padi (IP) 400 dengan empat kali tanam padi dalam setahun di Kabupaten Klaten, Selasa (11/01/2022). Hal ini sehubungan target swasembada beras di tahun 2022.
Saat dikonfirmasi awak media, Bupati Klaten menyatakan padi varietas Srinar dan Srinuk adalah potensi unggulan yang selalu dikembangkan, dipromosikan agar membumi. Harapannya, petani Kabupaten Klaten semakin sejahtera.
“Kita punya unggulan yang patut dibanggakan, seperti dulu pernah saya sampaikan, kalau varietas Srinar dan Srinuk ini bisa lulus (SK PVT). Kita akan buat pasar beras,” ungkap Sri Mulyani.
Semua beras, kata Sri Mulyani, akan dijual di pasar beras yang rencananya di rumah toko (ruko) Terminal Delanggu, Desa Karang, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.
“Ke depan, Terminal Delanggu ini akan Kita aktifkan menjadi pasar beras yang menyerap hasil pertanian yang ada di Kabupaten Klaten. Sebab pengusaha beras yang ada di Klaten sudah siap, terbukti selain punya beras varietas lain juga mempunyai beras Rojolele Srinar dan Srinuk ini,” pungkasnya.
Panen padi Srinar dan Srinuk kali ini seluas 5 hektar dari luasan sawah 60 hektar. (Kades/Red)
Related Posts
Sambut Hari Guru Nasional, 2.500 Orang Padati Alun-alun Klaten
Bupati Klaten Resmikan Joglo Wisang Geni Desa Dalangan Tulung Di Acara Sambang Warga
Adu Kreasi Gizi “ISI PIRINGKU” se-Kabupaten Klaten
Diskominfo Gelar Lomba “KOTS 3.0” Kenalkan Pasar Gedhe Kabupaten Klaten
Gelar Seni Budaya Festival Reog se-Kabupaten Klaten, Meriah!
No Responses