KANALDESA.ID (Klaten, Jawa Tengah) — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Klaten bakal menikahkan 13 calon pasangan suami istri (pasutri) secara massal di komplek Masjid Raya Klaten (Senin, 12/09/22). Di acara Baznas Klaten Mantu itu semua fasilitas acara sampai biaya pernikahan calon pasutri ditanggung Baznas Klaten alias gratis.
Prosesi pernikahan pun dirancang seperti resepsi pernikahan adat Jawa. Temantin akan dirias dan mengenaikan busana kejawen. Panitia juga mengacarakan serah terima temanten dan wejangan atau nasehat pernikahan setelah acara akad nikah.
Petugas amil pelaksana Baznas Klaten Wahyudi Martono (Selasa, 8/09/2022) saat dihubungi lewat telepon menjelaskan kalau pendataan peserta masih dilakukan. Syarat-syarat bagi calon pengantin sudah lengkap. Ditambahkan secara administrasi pelaksanaan nikah massal nanti akan dibantu petugas penghulu atau pencatat nikah dari Kementerian Agama Klaten.
“Ada 13 pasang calon pengantin yang data dan syaratnya sudah lengkah. Dua pasang calon pengantin yang lain masih melengkapi. Ada calon pengantin yang masih muda, usia 19 tahun. Ada juga yang sudah lanjut usia mencapai 80 tahun,” terang Wahyudi.
Pria mantan Kepala Bagian Humas Setda Klaten yang sekarang aktif di Baznas itu menambahkan jika bagi calon pengantin bakal dikirab menaiki becak, Arak-arakan dimulai dari Gedung Sunan Pandanaran menuju kompleks Masjid Raya Klaten.
“Direncanakan para calon pengantin akan dikirab naik becak. Setelah selesai kirab, baru dimulai acara akad nikah. Untuk mas kawin, biaya transport, rias, dekorasi sampai dokumentasi sudah disiapkan panitia,” tambahnya.
Terkait tujuan acara Baznas Klaten Mantu menurut Wakil Ketua Baznas Klaten Aidi Sunani menerangkan kalau lembaganya dengan kewenangan yang dimiliki mengelola zakat adalah ingin mewujudkan kemaslakhatan atau kemanfaatan bagi umat.
“Kebaikan itu harus terus didorong baik melalui kekuasaan atau lesan. Minimal lewat doa yang baik. Baznas sendiri adalah salah satu unsur negara. Lewat acara Baznas Klaten Mantu, kegiatan ini bisa bermanfaat bagi calon pengantin khususnya yakni pemberian status yang jelas bagi anak-anaknya. Baznas juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klaten. Jadi setelah acara nikah para pengantin langsung dapat dokumen KK dan KTP dengan status data kependudukan yang baru,” pungkasnya.(ist/red)
Related Posts
Showanji: Mempererat Silaturahmi Antarwarga dan Institusi Keamanan Kabupaten Klaten
Peringati Hari Desa Nasional 2025, Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo, Klaten Jadi Lokasi Acara
Mengenal Hari Ulang Tahun Bagi Umat Pura Candi Untoroyono
PMI Klaten: Target Tahun 2024 Sejumlah 28.000 Kantong Darah Terlampaui, Terima Kasih DDS Kabupaten Klaten
Tahun Ketiga, Pemdes Kalikotes Hadirkan Festival Kuliner dan Budaya Kesenian Rakyat
No Responses